Minggu, 10 Mei 2015

Kuis SMS





Yang dimaksud dengan SMS berhadiah adalah suatu model pengiriman SMS mengenai berbagai masalah tertentu, yang disertai dengan janji pemberian hadiah, baik melalui undian ataupun melalui akumulasi jumlah (frekuensi) pengiriman SMS yang paling tinggi, sementara biaya pengiriman SMS di luar ketentuan normal, dan sumber hadiah tersebut berasal dari akumulasi hasil perolehan SMS dari peserta atau sebagiannya berasal dari sponsor.
 Pengundian hadiah dalam bentuk SMS saat ini memang sedang booming di Indonesia dan menjadi fenomena tersendiri. Model yang digunakan bisa berupa undian berhadiah atau dapat pula menggunakan format seperti kuis SMS. Tekniknya seolah-olah konsumen berusaha menggunakan daya-upaya dan kecerdasannya dengan menjawab pertanyaan-pertanyaan yang diajukan. Namun jika dicermati lebih jauh, pertanyaan-pertanyaan tersebut tidak memiliki kualitas. Pertanyaan itu memang hanya sebuah syarat dalam modus permainan berhadiah. Tidak ada unsur pendidikan dan pencerdasan, yang ada hanyalah hasrat pemutaran uang dan bujuk-rayu penggunaan produk tertentu.
            Analisis: Salah satu kaidah fiqh menyebutkan bahwa :
 دَرْءُالْمَفَاسِدِأَوْلَى مِنْ جَلْبِ الْمَنَافِعِ  (“Menangkal mafsadat adalah lebih utama dari menarik manfaat”). Dalam kuis SMS terkandung unsur kerusakan, yaitu dapat menimbulkan kebencian, permusuhan bahkan melalaikan kita pada mengingat Allah karena hanya memburu harta yang belum jelas. Sehingga dapat disimpulkan berdasarkan kaidah Fiqhiyah bahwa kuis SMS haram karena ada unsur kerusakan.
Jika diteliti letak judi kuis SMS ialah jelas terlihat pada harga yang lebih dari tarif SMs biasa. Misalnya harga mengirim SMS adalah Rp. 150 untuk pasca bayar dan Rp. 250 untuk kartu prabayar. Namun karena digunakan untuk mengirim SMS kuis tertentu, maka harganya menjadi Rp. 2.000 nuntuk pasca bayar dan Rp. 2.100 untuk prabayar. Bila pihak provider mengutip Rp. 150 per SMS, maka keuntungannya adalah Rp. 1.850 atau Rp. 1.950. angka ini biasanya dibagi dua antar pihak penyelenggara dengan provider masing-masing 50%. Maka keuntungan pihak penyelenggara kuis SMS adalah Rp. 925. Bila peserta kuis SMS ini jumlahnya mencapai 5 juta orang, maka keuntungan bersih penyelenggara kuis SMS adalah Rp. 4.625.000.000. uang ini bisa untuk membeli beberapa mobil Avanza dan beberapa sepeda motor. Lalu 5 juta orang peserta SMS itu tidak mendapat apa-apa dari Rp.2000 yang mereka keluarkan, karena yang menang hanya dua atau tiga orang saja. Ini adalah sebuah perjudian masal yang melibatkan 5 juta orang di tempat berjauhan.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar