Yang dimaksud dengan SMS berhadiah adalah
suatu model pengiriman SMS mengenai berbagai masalah tertentu, yang disertai
dengan janji pemberian hadiah, baik melalui undian ataupun melalui akumulasi
jumlah (frekuensi) pengiriman SMS yang paling tinggi, sementara biaya
pengiriman SMS di luar ketentuan normal, dan sumber hadiah tersebut berasal
dari akumulasi hasil perolehan SMS dari peserta atau sebagiannya berasal dari
sponsor.
Pengundian hadiah dalam bentuk SMS saat ini
memang sedang booming di Indonesia dan menjadi fenomena tersendiri. Model yang digunakan bisa berupa
undian berhadiah atau dapat pula menggunakan format seperti kuis SMS. Tekniknya
seolah-olah konsumen berusaha menggunakan daya-upaya dan kecerdasannya dengan
menjawab pertanyaan-pertanyaan yang diajukan. Namun jika dicermati lebih jauh,
pertanyaan-pertanyaan tersebut tidak memiliki kualitas. Pertanyaan itu memang
hanya sebuah syarat dalam modus permainan berhadiah. Tidak ada unsur pendidikan
dan pencerdasan, yang ada hanyalah hasrat pemutaran uang dan bujuk-rayu
penggunaan produk tertentu.
Analisis: Salah satu kaidah fiqh
menyebutkan bahwa :
دَرْءُالْمَفَاسِدِأَوْلَى مِنْ جَلْبِ
الْمَنَافِعِ (“Menangkal mafsadat adalah lebih utama dari
menarik manfaat”). Dalam kuis SMS
terkandung unsur kerusakan, yaitu dapat menimbulkan kebencian, permusuhan
bahkan melalaikan kita pada mengingat Allah karena hanya memburu harta yang
belum jelas. Sehingga dapat disimpulkan berdasarkan kaidah Fiqhiyah bahwa kuis
SMS haram karena ada unsur kerusakan.
Jika diteliti letak judi kuis SMS
ialah jelas terlihat pada harga yang lebih dari tarif SMs biasa. Misalnya harga
mengirim SMS adalah Rp. 150 untuk pasca bayar dan Rp. 250 untuk kartu prabayar.
Namun karena digunakan untuk mengirim SMS kuis tertentu, maka harganya menjadi
Rp. 2.000 nuntuk pasca bayar dan Rp. 2.100 untuk prabayar. Bila pihak provider
mengutip Rp. 150 per SMS, maka keuntungannya adalah Rp. 1.850 atau Rp. 1.950.
angka ini biasanya dibagi dua antar pihak penyelenggara dengan provider
masing-masing 50%. Maka keuntungan pihak penyelenggara kuis SMS adalah Rp. 925.
Bila peserta kuis SMS ini jumlahnya mencapai 5 juta orang, maka keuntungan
bersih penyelenggara kuis SMS adalah Rp. 4.625.000.000. uang ini bisa untuk
membeli beberapa mobil Avanza dan beberapa sepeda motor. Lalu 5 juta orang
peserta SMS itu tidak mendapat apa-apa dari Rp.2000 yang mereka keluarkan,
karena yang menang hanya dua atau tiga orang saja. Ini adalah sebuah perjudian
masal yang melibatkan 5 juta orang di tempat berjauhan.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar