Kemunculannya
sejak meninggalnya Rasulullah saw sampai awal menjabatnya Muawiyah bin Abi
Sufyan (41H/661M), rinciannya:
1. Abu Bakar Ash-Shiddiq (11-13 H/632-634 M)
2. Umar bin Khattab (13-23 H/634-644 M)
3. Utsman bin Affan (25-35 H/646-656 M)
4. Ali bin Abi Thalib (35-40 H/656-661 M)
Ditandai
dengan:
·
Perluasan Islam sampai Persia, Syiria,
Mesir.
·
Hukum Islam bersentuhan dengan persoalan
baru yang berbeda secara sosial dan kultural.
·
Perubahan situasi kondisi menuntut para
sahabat untuk menggali terhadap Al-Qur’an dan Hadits.
·
Banyak persoalan yang tidak ada ketentuan
dalam nash.
·
Jika tidak diketahui nash, maka menggali
kaidah-kaidah dasar dan kajian moral dari berbagai tema yang ada dalam
al-Qur’an.
·
Kadang terjadi perbedaan antar sahabat
dalam memahami pesan suatu nash.
·
Salah satu persoalan baru adalah mengenai
status ahli dzimmah dalam negara Islam
Sumber Hukum Islam:
Ø
Al-Qur’an, Sunnah, Ijma’ Sahabat, Qiyas
Peristiwa penting:
·
Pengumpulan al-Qur’an ( Jam’ul Qur’an)
·
Kehati-hatian dalam periwayatan Sunnah
Contoh Ijtihad pada masa ini:
·
Masalah perampasan perang:
1. Umar bin Khattab: tidak membagi tanah sawad kepada prajurit. Pendapat
ini didukung Utsman, Mu’ad bin Jabal, Talhah.
2. Abdurrahman bin ‘Auf, Ammar bin Yasir, Bilal bin Rabbah Menolak pendapat
Umar, dan mereka menuntut agar 4/5 tanah sawad dibagikan kepada prajurit.
·
Iddah (masa tunggu) wanita yang ditalak
suaminya:
1. Ibnu Mas’ud dan Umar bin Khattab: Iddah bearkhir ketika dia mandi dari
haid yang ketiga sesudah talak. Menafsirkan kata quru’ : haid.
2. Zaid bin Tsabit: wanita boleh menikah setelah memasuki haid ketiga. Zaid
memaknai quru’ : suci.
Sebab terjadi Ikhtilaf:
1. Perbedaan dalam memaknai nash al-Qur’an dan Hadits
2. Munculnya dua persoalan yang merujuk pada nash yang berlawanan
3. Sebagian sahabat memutuskan persoalan berdasarkan sunnah, sementara yang
lain menganggap itu bukan sunnah yang sahih, seperti mahar
4. Perbedaan kaidah dan metode Ijtihad para sahabat
5. Kebebasan dan kesungguhan para sahabat dalam melakukan Ijtihad dalam
menghadapi berbagai persoalan.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar